Ponorogo, 20 Agustus 2026 – Menjelang dimulainya perkuliahan semester ganjil Tahun Akademik 2026/2027, Program Studi Manajemen Pendidikan Islam (MPI) UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo menggelar rapat dosen pada 20 Agustus 2026. Salah satu agenda utama dalam rapat tersebut adalah memberikan pengarahan mengenai penyusunan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) berbasis Outcome-Based Education (OBE) melalui Sistem Informasi Akademik (SIAKAD)
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh dosen pengampu mata kuliah di lingkungan Program Studi MPI. Ketua Program Studi MPI, Afni Ma’rufah, M.Pd., turut memberikan arahan agar penyusunan RPS dilakukan secara serius, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan kurikulum yang telah ditetapkan. Ia menekankan bahwa RPS menjadi instrumen penting dalam memastikan proses pembelajaran berjalan selaras dengan capaian pembelajaran dan arah pengembangan Program Studi MPI.

Selanjutnya, pengarahan teknis terkait penyusunan RPS disampaikan oleh Sekretaris Program Studi MPI, Dr. Roni Harsoyo, M.Pd. Dalam pemaparannya, setiap dosen diwajibkan menyusun RPS OBE untuk mata kuliah yang diampu secara lengkap, termasuk instrumen dan rubrik penilaian.
Dr. Roni juga menekankan pentingnya memperhatikan prinsip dan alur perumusan Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK) dan Sub-CPMK. Penyusunan RPS harus memperhatikan jumlah CPMK dan Sub-CPMK, penggunaan kode, serta bobot nilai yang telah ditetapkan. Hal tersebut diperlukan agar setiap komponen dalam RPS memiliki keterkaitan yang jelas dan mendukung pencapaian Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL).
Selain itu, RPS yang disusun diharapkan mampu menunjukkan keterkaitan antara CPL, CPMK, Sub-CPMK, materi pembelajaran, metode pembelajaran, serta sistem penilaian. Kelengkapan instrumen dan rubrik penilaian juga menjadi bagian penting untuk memastikan proses asesmen mahasiswa dapat dilakukan secara terukur, objektif, dan sesuai dengan capaian pembelajaran.
Melalui rapat dosen dan penyusunan RPS OBE berbasis SIAKAD ini, Prodi MPI terus mendorong peningkatan kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen program studi dalam mengoptimalkan implementasi kurikulum berbasis OBE serta mewujudkan pembelajaran yang berorientasi pada pencapaian kompetensi mahasiswa.
Seluruh dosen pengampu mata kuliah diharapkan dapat menyelesaikan dan mengumpulkan RPS OBE lengkap dengan instrumen dan rubrik penilaian sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Program Studi MPI, sehingga seluruh perangkat pembelajaran telah siap digunakan untuk perkuliahan semester ganjil Tahun Akademik 2026/2027 dimulai
Kontributor: Roni Harsoyo